MUARA ENIM - Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Muara Enim dipimpin langsung Kepala Disnaker Muara Enim, Siti Herawati, SH melakukan Monitoring dan Evaluasi (Monev) ke Kecamatan Rambang Niru guna memastikan kelancaran pelaksanaan pendaftaran dan penerbitan kartu pencari kerja/Ak.1/kartu kuning secara online sistem bagi masyarakat pencari kerja, Kamis (26/11/2020).
Kegiatan ini dikatakan Siti bnertujuan untuk mengetahui secara langsung kendala apa saja yang dihadapi oleh petugas Admin di Kecamatan dalam penerbitan dan masyarakat untuk mendaftar kartu pencari kerja/Ak.1/kartu kuning secara online sistem yang sudah dilimpahkan ke Kecamatan dalam Kabupaten Muara Enim sesuai Perbup No. 20/2020 tentang Pelimpahan wewenang kepada DPMPTSP dan Camat dalam Kabupaten Muara Enim.
Pada kesempatan ini, Siti Herawati bersama Jajarannya menyerahkan secara simbolis Kartu Pencari Kerja/Ak.1/kartu kuning online sistem kepada warga masyarakat dan menyampaikan Kepada Camat diwakili Sekretaris Camat, Taufik Azrulah, S.Sos, tentang program Perluasan Kesempatan Kerja melalui program tenaga kerja mandiri guna percepatan pengurangan pengangguran di Kabupaten Muara Enim serta keberadaan TKA di wilayah Kecamatan Rambang Niru agar tetap berkoordinasi dengan pihak Imigrasi Muara Enim.(***)