Libur Nataru, Kapolri Perintahkan Jajaran Antisipasi Mobilitas Warga di Kawasan Anyer

    Libur Nataru, Kapolri Perintahkan Jajaran Antisipasi Mobilitas Warga di Kawasan Anyer

    Jakarta. Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo memerintahkan jajaran untuk mengantisipasi mobilitas warga di kawasan Pantai Anyer menjelang puncak akhir tahun. Kapolri menegaskan agar pos pelayanan terpadu benar-benar siap dalam menghadapi lonjakan kunjungan warga.

    "Saya mengingatkan kepada masyarakat karena ada dua potensi, pergerakan antar provinsi dan pergerakan di antara provinsi itu sendiri karena kita lihat ini adalah mendekati puncak akhir tahun tentunya ada pergerakan di tempat-tempat wisata khususnya wilayah Anyer ini. Sehingga kita mengingatkan untuk pos-pos terpadu agar mempersiapkan diri menghadapi potensi masyarakat yang akan berkunjung ke tempat wisata, " ujar Kapolri saat berkunjung ke Pelabuhan Merak, Selasa (24/12/24).

    Kapolri juga meminta seluruh anggota tetap siap memberikan pelayanan jika terjadi ancaman bencana. Ia meminta anggota Polri bekerja sama dengan TNI, Basarnas, BMKG, dan BNPB, untuk menghadapi fenomena cuaca di akhir tahun.

    "Yang terakhir kami titip kepada seluruh anggota kepada masyarakat agar perayaan malam Natal tahun baru, malam Natal yang dilaksanakan puncaknya pada nanti malam semuanya bisa berjalan dengan aman dan lancar, " pinta Kapolri.

    "Dan saya harapkan seluruh personel pengamanan memberikan pengamanan terhadap ibadah Natal dengan sebaik-baiknya sebagai representasi negara hadir memberikan pelayanan terbaik, " lanjut Kapolri.

    Achmad Sarjono

    Achmad Sarjono

    Artikel Sebelumnya

    Mengenal Lebih Dekat Koperasi

    Artikel Berikutnya

    Sosialisasi Eksternal Perma No. 6 Tahun...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Sambang Warga Masyarakat Kelompok Tani Jayamekar Desa Mekarjaya, Himbauan Kamtibmas
    Waspada Virus HMPV, Ini Penjelasan Pakar dan Panduan untuk Masyarakat
    Ketahanan Pangan Nasional Tumpang sari terong dan timun Desa Margaluyu
    ASN sebagai Pilar Pembangunan, Kedudukan, Fungsi, Tugas dan Peran termuat dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023
    Kedudukan, Fungsi, Tugas, dan Peran ASN dalam Pembangunan Negara

    Ikuti Kami