Drama Skandal Rorotan: Tiga Petinggi Totalindo Tersandung Kasus Korupsi

    Drama Skandal Rorotan: Tiga Petinggi Totalindo Tersandung Kasus Korupsi

    JAKARTA - Tiga petinggi PT Totalindo Eka Persada Tbk (TOPS) resmi menjadi tersangka Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Kasus yang menyeret mereka terkait dugaan korupsi penjualan tanah di Rorotan, Jakarta Utara. Ketiga tokoh utama korporasi ini—Direktur Utama Donald Sihombing (DNS), Komisaris Saut Irianto Rajagukguk (SIR), dan Direktur Keuangan Eko Wardoyo (EKW)—telah ditahan oleh KPK sejak 18 September 2024 hingga 7 Oktober 2024 mendatang.

    Menurut Boaz Dody Farulian, Head of Corporate Secretary Division Totalindo Eka Persada, KPK masih mendalami dugaan bahwa proses penjualan tanah tersebut menyebabkan kerugian negara. Donald Sihombing, yang baru dilantik sebagai direktur utama pada 11 Juli 2024, kini harus menghadapi masalah hukum besar. "Belum ada informasi lebih lanjut terkait perubahan struktur direksi dan komisaris, " tambah Boaz.

    Meskipun kasus ini mencoreng nama perusahaan, Totalindo memastikan bahwa operasional dan keuangan perseroan tetap berjalan lancar. Hingga 20 September 2024, semua proyek masih berjalan sesuai rencana. Keputusan yang sebelumnya dikelola oleh direktur utama kini telah didelegasikan kepada direktur lainnya. "Kami terus berkomitmen untuk menerapkan tata kelola perusahaan yang baik guna mencegah kasus serupa terulang, " ujar Boaz.

    Kasus ini bermula dari pengadaan lahan yang dilakukan oleh Perumda Pembangunan Sarana Jaya (PPSJ) pada 2019-2020. Pada 18 September 2024, KPK menetapkan lima tersangka, termasuk Donald Sihombing, Saut Irianto Rajagukguk, dan Eko Wardoyo.

    Totalindo, yang bekerja sama dengan Sarana Jaya, menawarkan enam bidang tanah di Rorotan dengan luas 11, 7 hektare yang awalnya dimiliki oleh Nusa Kirana Real Estate (NRKE). Harga yang disepakati antara Totalindo dan Sarana Jaya jauh di atas nilai pasar, dengan selisih harga yang mengakibatkan kerugian negara sebesar Rp223 miliar. Dari total pembayaran Sarana Jaya sebesar Rp371 miliar kepada Totalindo, dikurangi harga pembelian lahan Rp147, 74 miliar, perbedaan harga ini menjadi pusat investigasi KPK.

    Skandal ini menjadi babak baru dalam perjalanan bisnis Totalindo, yang kini harus berjuang keras untuk menjaga reputasi di tengah gempuran tuduhan korupsi. Bagaimana kelanjutan kasus ini? Kita tunggu bersama perkembangan dari KPK. (*)

    totalindo korupsi
    Updates.

    Updates.

    Artikel Sebelumnya

    Sepakat Ikuti Hasil KLB, PWI Jateng Bakal...

    Artikel Berikutnya

    Permendag RI No. 8 Tahun 2024 Tentang Perubahan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Patroli Perairan, Satpoliarud Polres Purwakarta mendukung Swasembada Pangan
    PT PLN Indonesia Power UBP JPR Sosialisasikan Peraturan BNPT
    Kepala Dusun II Desa Mandala Dukupuntang Ajak Masyarakat Jaga Kondusivitas Jelang Pilkada Serentak 2024
    Polres Purwakarta Ikuti Supervisi Dan Pengkajian Bijak Opsnal Polri Tahun 2024 Stamaops Mabes Polri
    Pelayanan masyarakat Polsek Sedong Polresta Cirebon Melaksanakan Pengaturan Lalulintas dan PH di Pertigaan Pasar Sedong.

    Ikuti Kami